REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengajukan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023) besok. Ketua KPK ini bakal diklarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin, tanggal 13 November jam 10.00 WIB. Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker (rapat kerja)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/11/2023).
Albertina mengatakan, belum ada konfirmasi dari Firli apakah akan hadir dalam pemeriksaan itu atau tidak. Namun, dia berharap agar Firli dapat menghadiri pemeriksaan tersebut. Sehingga kasus ini dapat diusut tuntas.
"Moga-moga (Firli Bahuri) tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," tegas Albertina.