REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Antara
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan bahwa hingga saat ini Megawati Soekarnoputri menganggap Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia. Megawati juga masih mengakui Jokowi sebagai kader PDIP.
Namun, Jokowi juga seharusnya tahu bahwa mencalonkan seseorang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 merupakan ranah partai politik. Adapun PDIP sudah menyerahkan mandat tersebut kepada Megawati dalam Kongres V, yang saat itu juga disetujui oleh Jokowi.
"Artinya ranah pilpres ini memang ranahnya partai politik dan Bu Mega sebagai ketua umum partai politik pemegang mandatory kongres partai, yang diberikan hak prerogatif untuk menentukan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusulkan oleh PDI Perjuangan," ujar Basarah di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Ahad (12/11/2023).
Jokowi sebagai kader PDIP juga ditegaskannya mengetahui aturan tersebut, ketika partai mengusung Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan ihwal etika, jika benar Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres lain.
"Maka ketika Pak Jokowi kemudian menginginkan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, mestinya secara etika organisasi beliau menyampaikan dahulu hal ini kepada Bu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP, karena itulah aturan mainnya berpartai," ujar Basarah.
Namun ia menegaskan, bentuk dukungan tersebut terkait status Jokowi sebagai kader PDIP, bukan Presiden Republik Indonesia. Semuanya haruslah dikonsultasikan kepada Megawati, termasuk gerakan terkait Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution jelang Pilpres 2024.
"Kalau memang sikap politik dan tindakan politiknya sudah tidak sejalan seiring bersama dengan keputusan PDIP Perjuangan, ya etikanya mestinya mereka (Gibran dan Bobby) menyampaikan hal itu dan secara baik-baik, menyampaikan secara langsung kemunduran dirinya sebagai kader PDI Perjuangan," ujar Basarah.
"Dengan mengembalikan kartu tanda anggotanya dan selanjutnya PDI Perjuangan akan realistis untuk menghadapi pemilu presiden dengan tiga pasangan calon," sambung Wakil Ketua MPR itu.