Senin 13 Nov 2023 17:10 WIB

Keluarga Korban Ragukan Motif Pembunuhan di Pasar Lampung karena Cemburu

Keluarga menduga pembunuha dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Keluarga korban pembunuhan di Pasar Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (11/11/2023) meragukan motif pelaku (FR) membunuh  Aan (45 tahun), saat berdagang karena cemburu atau selingkuh. Korban meninggal dunia bersimbah darah di samping dagangannya setelah ditusuk senjata tajam berkali-kali.

Video korban yang ditusuk berkali-kali oleh pelaku saat berdagang di Pasar Gedong Tataan Sabtu siang tersebut, beredar di media sosial.

Baca Juga

Tampak korban tergeletak di samping dagangannya bersimbah darah segar dan tidak bernyawa lagi. Suasana pasar saat itu ramai setelah mengetahui ada kejadian penusukn tersebut.

Menurut Kasiyatin (43 tahun), istri korban,  dia meragukan motif pembunuhan yang beredar di media sosial dikarenakan cemburu, dan korban disebut melakukan perselingkuhan. "Kami minta buktinya kalau dia (korban) selingkuh," kata Kasiyatin, Senin (13/11/2023).

Kasiyatin mengatakan, persoalan yang sebenarnya karena utang piutang antara pelaku (diduga berinisial FR) dan korban. Menurut dia, pelaku memiliki utang kepada suaminya setelah menyewa dekor untuk hajatan keluarga pelaku.

Setelah hajatan selesai, korban meminta pelaku melunasi kekurangan bayaran sewa dekor tersebut, karena korban selalu ditagih oleh pemilik dekor. "Mungkin karena ditagih terus, pelaku jadi dongkol," kata Kasiyatin, warga Desa Bagorejo, Pesawaran, Lampung.

Atas kejadian ini, anak korban Anggun (16 tahun), meminta aparat berwenang menghukum berat pelaku yang telah menghilangkan nyawa bapaknya. Dia juga menyesalkan informasi di media sosial yang menyudutkan bapaknya dibunuh karena cemburu atau selingkuh.

Pihak keluarga meminta keadilan dalam kejadian pembunuhan tanpa alasan yang jelas. Motif perselingkuhan atau cemburu tidak dapat dibuktikan kepada bapaknya.   "Kami minta pelaku dihukum berat, atau dihukum mati," kata Anggun.

Pelaku FR (38 tahun), warga Gedong Tataan sudah diamankan di Polres Pesawaran. Informasi di pasar menyebutkan, korban diduga menggoda istri pelaku di pasar sering kali, yang membuat pelaku memabi buta menusuk korban saat berdagang di pasar siang itu.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement