REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mewujudkan target 10 juta produk tersertifikasi halal pada tahun depan. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan, dukungan ini sangat diperlukan mengingat keterbatasan anggaran BPJPH dalam melakukan proses sertifikasi halal.
"Dalam ratas (ratas terbatas) bapak presiden meminta tahun depan harus 10 juta. Bapak Wapres juga ingin kita menjadi produsen halal, saat ini kita masih konsumen," ujar Siti seusai penyerahan sertifikat halal UKM binaan Rumah BUMN Telkom 2023 di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Siti meminta BUMN membantu memfasilitasi sertifikasi halal untuk UKM, seperti katering hingga rumah makan. Siti menyebut dukungan BUMN akan meringankan beban BPJPH dalam merealisasikan target Jokowi.
"Kami hanya sanggup berikan bantuan sebanyak Rp 230 miliar, satu pelaku usaha itu Rp 230 ribu, kali 1 juta pelaku usaha berarti Rp 230 miliar, itu kesanggupan kami. Kami butuh bantuan dari kementerian/lembaga, BUMN, dan juga dinas setempat," kata Siti.
Untuk tahun ini, Siti melanjutkan, BPJPH menargetkan memberikan sertifikasi halal kepada satu juta produk. Siti menyampaikan realisasi akan lebih tinggi mengingat sudah ada 1,4 juta produk yang mendaftar, yang mana 950 ribu produk telah mendapatkan sertifikasi halal.
Siti menyebut akselerasi sertifikasi halal menjadi keharusan karena akan banyak produk luar dengan sertifikasi halal masuk ke Indonesia pada tahun depan. Siti menyampaikan terdapat 115 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari berbagai negara yang mengajukan kerja sama dengan BPJPH.
"Artinya produk mereka ingin masuk. Pada 18 November nanti kami ada MoU atau MRA dengan sembilan LPH dari Korea Selatan, Thailand, Taiwan, hingga AS," kata Siti.
Siti menyampaikan, BPJPH tidak bisa melarang produk luar negeri yang telah memiliki sertifikasi halal masuk ke Indonesia. Namun, BPJPH akan menerapkan standar tinggi dan ketat terhadap proses pengajuan sertifikasi halal produk luar negeri.
"Kita ada aturan yang lumayan ketat bagi negara lain yang mau masuk itu agar jangan sampai pelaku usaha, terutama UMKM tergerus dengan masuknya itu," ujar Siti.