REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempunyai capaian indeks 3,86 dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, capaian itu merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek dalam mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan.
"Ini kerja keras bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek dalam mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan," ucap Nadiem dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi SPBE pada 12-15 November 2023. Kegiatan itu menjadi sarana untuk menyelaraskan kesepahaman, membangun komitmen, memperkuat kolaborasi, dan mengoptimalkan implementasi SPBE dalam mendukung percepatan transformasi digital pendidikan.
"Saya berharap capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE pada beberapa sektor di lingkungan Kemendikbudristek," kata Nadiem.
Upaya dalam meningkatkan pengelolaan dan implementasi SPBE juga telah dilaksanakan sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 8 tahun 2023. Selain itu, Kemendikbudristek juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE Kemendikbudristek berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 310/P/2023.
Menurut Nadiem, sebagaimana Merdeka Belajar yang mengedepankan gotong royong, penguatan tata kelola dan implementasi SPBE harus dilakukan bersama-sama. Tugas itu, menurut dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab sekretaris jenderal selaku koordinator maupun Pusdatin sebagai pengelola.
“SPBE adalah tanggung jawab kita semua seluruh unit utama dan satker di lingkungan kementerian,” tegas dia.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pusdatin Kemendikbudristek M Hasan Chabibie mengatakan, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah kepada digitalisasi menuntut pemerintahan yang lebih responsif dan berkualitas dalam memberikan layanan.
SPBE diselenggarakan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
“Bukan hal mudah untuk mewujudkan visi SPBE tersebut, namun bukan hal yang mustahil untuk dicapai dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak terkait," kata dia.
Capaian implementasi SPBE Kemendikbudristek itu mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku Koordinator SPBE Nasional. Hal tersebut merupakan capaian indeks tertinggi dari 103 kementerian/lembaga/pemerintah daerah.