Rabu 15 Nov 2023 14:34 WIB

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Sahroni Sebut Ada yang Cari Muka Agar Dilindungi

KPK diminta serius mendalami adanya pakta integritas ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso memakai rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso memakai rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi isu adanya Pakta Integritas penjabat (Pj) Bupati Sorong untuk menggalang suara untuk calon presiden (capres), Ganjar Pranowo. Ia menilai bisa saja pakta tersebut adalah surat yang dibuat-buat oleh pihak tertentu.

Namun jika benar, ia melihat adanya orang-orang yang sedang "cari muka" (carmuk) di tengah tahapan Pilpres 2024. Khususnya untuk dilindungi dari aspek hukum, mengingat Yan Piet Mosso tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga

"Ada hal yang mungkin akhirnya terlihat bahwa ada, ya kalau dibilang carmuk lah. Carmuk untuk memenangkan paslon tertentu agar dilindungi dari segala aspek hukum," ujar Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Kan gue pernah tuh menyampaikan, di republik ini nggak ada yang menjamin secara hukum siapapun dia. Kalau tidak hati-hati maka hukum itu berlaku pada siapapun, ya contohnya OTT di Sorong itu," katanya menambahkan.

Ia sendiri enggan menanggapi lebih lanjut soal kebenaran Pakta Integritas tersebut. Diketahui pakta integritas itu ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Brigjen Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban pada Agustus 2023. Sahroni menyerahkannya kepada KPK untuk menyelidikinya.

"Harus serius KPK-nya, kalau dah begini kan nggak pernah nggak serius KPK, selalu serius gitu. Kita dukung KPK untuk melakukan tindak pada hal korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang ada di republik kita," ujar Sahroni.

Sebelumnya, dokumen pakta integritas untuk kemenangan capres PDIP Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 yang diteken oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso beredar di media sosial. Selain Yan, pakta integritas itu juga ditandatangani oleh Kabinda Papua Barat, Brigjen Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban pada Agustus 2023.

Dalam dokumen tersebut, tercantum beberapa poin yang berisi sikap dan pernyataan dari Yan. Salah satunya, yakni dukungan untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Kini, Yan malah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sehingga tak bisa menenangkan Ganjar sesuai pakta integritas

"Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen plus satu untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong," demikian bunyi poin yang dikutip dari pakta integritas tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement