Kamis 16 Nov 2023 00:53 WIB

TKN Prabowo-Gibran tak akan Balas Fitnah Jelang Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran akan mengedepankan pemilu bersih dan adil.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming
Foto: Republika
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menekankan, bahwa fitnah dan drama menjelang Pemilu 2024 hanya akan membuat masyarakat lelah serta merusak cara berpolitik, berbangsa, dan bernegara. Calon Presiden RI Prabowo Subianto bersama Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran tidak akan membalas berbagai tuduhan yang ditujukan kepada kubu mereka.

"Terbukti dari sekian kali pemilu, fitnah tidak produktif. Masyarakat jadi lelah, dan dalam jangka waktu panjang bisa merusak cara berpolitik, berbangsa, dan bernegara. Kedepankan budaya kita yang jujur. Seperti kata Pak Prabowo semalam, kejujuran harus seutuh-utuhnya," kata Jubir TKN Prabowo-Gibran Herzaky Mahendra dalam keterangan pers, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Menurut Herzaky, masyarakat menginginkan pemilu yang santai serta tidak menimbulkan perpecahan. "Kami serius dengan komitmen pemilu yang bersih dari kecurangan, seperti yang disampaikan oleh Pak Prabowo di KPU semalam. Kami yakin penyelenggara dan pengawas dapat berlaku adil. Semua harus dimulai dari pikiran yang positif," ujarnya. 

Sesuai dengan pesan Presiden RI Joko Widodo, kata Herzaky, TKN berharap aparat dapat menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024. "TKN akan selaras dengan apa yang disampaikan Prabowo, yaitu mengedepankan pemilu bersih dan adil," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024. 

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden/wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11). KPU juga telah menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement