Kamis 16 Nov 2023 08:08 WIB

DK PBB Berhasil Adopsi Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza, Akankah Dipatuhi Israel?

Israel dengan cepat menanggapi bahwa resolusi tersebut tidak ada artinya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan mendesak di seluruh Jalur Gaza, untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan mendesak di seluruh Jalur Gaza, untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan mendesak di seluruh Jalur Gaza, untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis. Resolusi tersebut diperkenalkan oleh Malta pada Rabu (15/11/2023).

'Resolusi ini juga menyerukan koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, khususnya anak-anak," kata Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier kepada Dewan Keamanan PBB, dilansir Aljazirah, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Resolusi itu juga meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tawanan yang ditahan di Gaza. Keputusan ini diadopsi dengan 12 suara mendukung, nol menentang dan tiga abstain yaitu Rusia, Amerika Serikat dan Inggris.

“Ini adalah hukum internasional yang mengikat, namun kita tahu bahwa ada banyak resolusi Dewan Keamanan yang mengikat hukum internasional namun tidak dipatuhi oleh Israel.  Namun saya pikir hal ini akan menambah tekanan terhadap Israel, terutama karena AS membiarkan resolusi ini dilaksanakan, Mereka bisa saja menggunakan hak vetonya,” kata editor diplomatik Aljazirah, James Bays.

Bays mengatakan, dari empat resolusi sebelumnya yang tidak berhasil, mungkin yang paling dekat untuk disetujui adalah resolusi pada 18 Oktober. Saat itu semua negara memilih atau abstain, dan satu-satunya negara yang memberikan suara menentang adalah Amerika Serikat, yang menggunakan hak vetonya.

“Kita punya waktu 29 hari sejak tanggal tersebut (18 Oktober), dan kita tahu bahwa semua angka kematian tidak dihitung dengan benar, namun pada saat itu terdapat 7.600 kematian dan 3.653 di antaranya adalah anak-anak. Apa yang diminta saat itu adalah resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan,” ujar Bays.

Resolusi tersebut tidak menyebutkan gencatan senjata. Resolusi juga tidak mengacu pada serangan mengejutkan kelompok perjuangan Palestina Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, dan tidak mencantumkan serangan balasan yang membabi buta oleh Israel di Gaza.

Resolusi tersebut mencantumkan bahan bakar sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk disalurkan tanpa hambatan. Hal ini mengharuskan sekretaris jenderal PBB untuk memberikan laporan mengenai pelaksanaannya pada pertemuan Dewan Keamanan berikutnya mengenai Timur Tengah.

Israel sebut resolusi tidak ada artinya...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement