JAKARTA -- Jamaah yang belum memiliki kemampuan finansial yang cukup dinilai bisa menggugurkan kewajiban ibadah haji. Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menjelaskan, hal tersebut harus diperhatikan karena masih ada praktik dana talangan oleh lembaga keuangan dengan dalih membantu jamaah untuk mendaftarkan haji. Padahal, bisa jadi jamaah yang...
Berita Lainnya