REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung masih menelusuri kasus perjokian tes CPNS di Lampung setelah penangkapan joki berinisial RT (20 tahun), mahasiswi ITB, beberapa hari lalu. Dari pengakuan pelaku, dirinya baru pertama kali menjalani joki tes CPNS Kejaksaan Tahun 2023 di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka RT kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung, ia baru pertama kali melakukan perjokian tes CPNS tersebut. "Baru pertama kali dia lakukan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya, Kamis (16/11/2023).
RT ditangkap Tim PAM SDO Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat mengikuti tes SKD CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukti Alam Permai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Petugas panitia tes CPNS mencurigai tersangka saat registrasi peserta pada aplikasi sistem tidak dapat mencocokkan wajahnya sesuai dengan kartu peserta tes CPNS.
Umi mengatakan, kasus perjokian CPNS di Lampung juga ditangani Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung. Dia mengatakan, tersangka pelaku RT masih diperiksa penyidik terkait keberadaannya sebagai joki.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bersifat sindikat atau komplotan dari tersangka RT dalam menjaring aksinya saat tes CPNS, termasuk imbalan yang diterima pelaku. Sampai saat ini, Umi mengatakan, RT masih berstatus mahasiswi ITB dan merupakan warga Kota Bandar Lampung.
Pengakuan RT kepada penyidik menyebutkan, keterlibatannya dalam perjokian tes CPNS didesak masalah ekonomi. Dalam waktu singkat, RT membutuhkan uang untuk keperluannya. RT telah memalsukan kartu peserta dan identitas peserta tes CPNS melibatkan tim yang memodifikasinya.
RT, selain sehari-hari masih status mahasiswi ITB, juga dikenal sebagai anak pegawai Pemprov Lampung. Namun, identitas orang tuanya yang bekerja di lingkungan Pemprov Lampung belum bisa dipastikan.