Jumat 17 Nov 2023 17:46 WIB

Firli Diduga Ngumpet dari Jurnalis, MAKI: Memalukan!

Firli diduga menutup wajahnya dengan tas dan masker saat di dalam mobil.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti sikap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berupaya keras menghindari jurnalis setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023). Bahkan Firli diduga 'ngumpet' dengan menutup wajahnya memakai tas di dalam mobil.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi atas ngumpet-nya Pak Filri, kecuali satu kata memalukan. Memalukan atas perbuatan yang dilakukan Pak Firli karena ya memalukan," kata Boyamin kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Menurut Boyamin, semestinya Firli Bahuri tidak perlu menghindar apalagi sampai bersembunyi dari awak media. Boyamin mengatakan, sebagai ketua lembaga antirasuah seharusnya memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi. Apalagi sebelumnya dia pernah membantah tidak melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tapi kenyataannya ketika dimintai keterangannya yang pertama sudah ngumpet-ngumpet dan gagal diendus wartawan waktu datang maupun pulang. Tapi kemarin waktu pulang mampu diendus wartawan dan ngumpet didalam mobil dan menutupi dengan tas maupun dengan masker," ujar Boyamin.

Selain itu, lanjut Boyamin, Firli Bahuri seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga negara menghormati hukum. Salah satunya dengan cara memberikan keterangan yang jelas kepada publik melalui media massa.

Hal itu sebagai pendidikan hukum. Karena dengan menampakkan diri saat kedatangan serta kepulangannya setelah diperiksa membuktikan semua sama dihadapan hukum.

"Padahal setahu saya itu polisi tidak mengistimewakan Pak Firli. Buktinya kemarin pun dalam posisi akhirnya bisa diendus wartawan jadi tidak ada perlakuan istimewa dari Polri," tegas Boyamin.

Sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 13.36 WIB. Namun, Firli keluar dari Mabes Polri secara sembunyi-sembunyi menghindari awak media yang menantinya sejak pagi.  

Diduga Firli Bahuri keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri melalui Gedung Ruptama Mabes Polri untuk mengelabui awak media. Bahkan sebelum Firli keluar dari Gedung Rupatama dan masuk ke dalam mobil warna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ, sejumlah orang yang diduga ajudannya memantau gerak-gerik jurnalis.

Sejumlah awak media sempat berupaya mengabadikan momen seseorang yang diduga Firli Bahuri tengah duduk di sebelah kanan kursi penumpang. Pria yang memakai kemeja batik itu tampak menutup mukanya dengan tas. Beberapa orang yang ada di dalam mobil tersebut juga berupaya menghalang-halangi awak media mengambil gambar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement