Sabtu 18 Nov 2023 08:35 WIB

Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bank Muamalat Gandeng Pegadaian

Masyarakat mendaftar porsi haji reguler di kantor Pegadaian di seluruh Indonesia.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Muamalat gandeng Pegadaian mudahkan masyarakat mendaftar haji.
Foto: dok Bank Muamalat
Bank Muamalat gandeng Pegadaian mudahkan masyarakat mendaftar haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Muamalat Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian dalam lingkup pendaftaran porsi haji reguler. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran porsi haji reguler melalui jaringan kantor Pegadaian di seluruh Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Indra mengatakan, sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia.

"Bank Muamalat dan Pegadaian sama-sama memiliki keunggulan dari sisi basis nasabah dan jaringan kantor. Oleh karena itu, melalui kolaborasi ini kita berharap dapat saling memaksimalkan potensi tersebut secara resiprokal, sekaligus turut berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air," ujar Indra, Sabtu (18/11/2023).

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pegadaian akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat. Adapun nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, produk pembiayaan syariah untuk layanan pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim Indonesia yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn. Nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan porsi haji Pegadaian cukup menyerahkan dokumen haji beserta barang jaminan emas, seperti perhiasan dan logam mulia, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram untuk mendapatkan pembiayaan untuk pendaftaran porsi haji reguler.

Kemudian nasabah memilih BPS-BPIH yang telah bekerja sama dengan Pegadaian, lalu dilanjutkan dengan proses akad transaksi Arrum Haji di kantor Pegadaian, sesuai dengan ketentuan persyaratan pembiayaan. Setelah proses pembiayaan disetujui, nasabah melakukan proses validasi di bank syariah yang dipilih dan pendaftaran porsi haji di Kementerian Agama setempat. Sambil menunggu antrian keberangkatan haji, nasabah wajib melakukan pembayaran angsuran setiap bulan. 

"Pegadaian berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi calon nasabah untuk bertransaksi Arrum Haji," kata Damar.

Calon nasabah dapat bertransaksi di seluruh kantor Pegadaian, Channel Agen Pegadaian maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Kerja sama dengan Bank Muamalat akan menambah pilihan bank pembukaan rekening tabungan haji yang akan digunakan untuk bertransaksi Arrum Haji.

"Tentunya kolaborasi ini juga dapat lebih memaksimalkan kinerja produk kedua pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar Damar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement