Sabtu 18 Nov 2023 16:12 WIB

Tidak Semua Pria Minangkabau 'Dibeli' Saat Menikah, Tradisinya Berasal dari Sini

Adat membeli mempelai pria sudah mulai ditinggalkan, kerap jadi masalah di pernikahan

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Pasangan pengantin menggunakan pakaian adat Minangkabau.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pasangan pengantin menggunakan pakaian adat Minangkabau.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Media sosial dikejutkan oleh kematian seorang calon mempelai perempuan yang diduga bunuh diri pada Senin (13/11/2023). Informasi yang berseliweran di sosial media menyebutkan korban nekat bunuh diri gara-gara uang jemputan calon pengantin pria senilai Rp 500 juta.

Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, angkat bicara setelah banyak warganet menghujat adat ‘beli’ atau uang penjemput mempelai laki-laki untuk prosesi pernikahan. Jasman, menegaskan adat ‘beli’ mempelai laki-laki bukanlah adat dan budaya Minangkabau secara keseluruhan. 

Baca Juga

Menurut Jasman, itu adalah kebiasan atau tradisi di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman (setelah pemekaran). Di wilayah itu, ada tradisi ketika laki-laki menikah, perempuan akan menyerahkan 'uang japuik' kepada keluarga laki-laki yang akan meninggalkan rumah.

“Itu (budaya ‘beli’ mempelai laki-laki) bukan adat Minangkabau. Tapi suatu kebiasaan dulu di salah satu kabupaten di Sumatra Barat, namanya Uang Japuik. Itu hanya ada di Pariaman. Jadi bukan Minangkabau secara keseluruhan,” kata Jasman, kepada Republika.co.id, Sabtu (17/11/2023).

Jasman mengungkapkan, tradisi ‘beli’ mempelai pria itu sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, tradisi ini kerap mendapatkan pertentangan dan kerap menjadi masalah dalam persiapan pernikahan.

Jasman menerangkan di zaman modern ini sudah banyak masyarakat Pariaman terutama generasi muda menentang kebiasan uang japuik tersebut. Meskipun demikian, masih ada sesekali dilakukan. Itu pun dapat dicarikan solusi dan alternatif. 

Misalnya, katanya, agar tidak memberatkan pihak keluarga mempelai wanita, uang japuik dibuat patungan antara kedua keluarga. Ada juga justru keluarga pria diam-diam di belakang membiayai seluruhnya ke keluarga wanita untuk kemudian dijadikan uang japuik saat prosesi adat agar pernikahan mereka tetap berjalan.

“Sudah mulai ditinggalkan. Hanya sebagian kecil di Pariaman yang masih melakukan tradisi itu. Dan itu sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik antara kedua keluarga atau antara kedua calon mempelai,” ujar Jasman.

Terkait kasus bunuh diri....

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement