Senin 20 Nov 2023 10:29 WIB

Pemilu Damai 2024, PWI Jabar Ajak Wartawan Cegah Hoaks

Pengurus PWI wajib mundur jika hendak mencalonkan sebagai anggota legislatif.

Red: Sandy Ferdiana
Belum lama ini, Polda Jabar dan Insan Pers di Jabar mendeklarasikan Pemilu Damai 2024.
Foto: Istimewa
Belum lama ini, Polda Jabar dan Insan Pers di Jabar mendeklarasikan Pemilu Damai 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menjelang Pemilu 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengajak wartawan mewujudkan Pemilu Damai 2024 melalui sikap netral dan menjunjung tinggi marwah profesi wartawan. Wartawan juga dianjurkan memerangi potensi penyebaran hoaks.

Profesi wartawan sebagai pilar keempat  demokrasi, menurut Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat sangat berperan penting dalam kelangsungan dan suksesnya proses demokrasi Pemilu 2024. ‘’Wartawan, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menyampaikan kebenaran di tengah maraknya informasi hoaks dan berita bohong ,’’ ujar Hilman dalam siaran pers-nya, Senin (20/11)/2023).

Hilman menyebutkan, penyebaran informasi hoaks dan berita bohong menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh wartawan agar berpraktik sesuai dengan kode etik, serta meluruskan informasi-informasi hoaks dan berita bohong, sehingga Pemilu Damai 2024 bisa terwujud.

Dipaparkan Hilman, anggota PWI di Jabar wajib bersikap netral dan Independen pada pemilu 2024 mendatang. ‘’Saya minta selama proses Pemilu 2024, wartawan itu harus selalu menjaga netralitas dan independent,’’ tegas Hilman.

Bahkan, pihaknya meminta pengurus PWI yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD atau DPD, untuk mengundurkan diri dari kepengurusan PWI, tanpa menghilangkan hak anda sebagai anggota PWI. Menurut Hilman, ada pihak tertentu yang selalu berusaha memanfaatkan media untuk kepentingan politik.

Bahkan, imbuh dia, tidak jarang membuat pemberitaan yang tidak berimbang. ‘’Sikap netral wartawan itu penting dalam menyukseskan pemilu mendatang. Jangan sampai wartawan menjadi bagian yang membuat perpecahan,’’ tuturnya.

Menurut Hilman, anggota PWI juga harus menjunjung tinggi kode etik. Karena sebagai seorang profesional, kode etik harus ditaati saat menjalankan profesinya. Selama berpegang teguh pada kode etik, wartawan dipastikan akan netral dan independen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement