REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 10 November 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. "Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut, Selasa (21/11/2023).
Yayuk menjelaskan, total nilai dana hibah yang diberikan Pemkot Surabaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 114,551 miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. "Untuk tahap pertama sebesar Rp 51,382 miliar dan tahap kedua Rp 63,169 miliar," ujar Yayuk.
Sementara itu, total dana hibah yang diberikan Pemkot Surabaya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 32,642 miliar. Besaran dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 11,101 miliar, dan tahap kedua Rp 21,532 miliar.
Yayuk mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, pendanaannya dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemprov Jawa Timur. Sebab, Pilkada 2024 juga dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur.
"Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing, antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Yayuk menjelaskan, dana hibah untuk Pilkada 2024, dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024. Oleh sebabnya, pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui dua tahapan.
"Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama itu pencairannya di 14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024," kata Yayuk.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyebutkan, anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan Pilkada 2020. Pada 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan Pemkot Surabaya sebesar Rp 101,244 miliar.
Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya 2024 lantaran faktor peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total DPT di Kota Surabaya untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai 2.218.586 jiwa. Sedangkan pada Pilkada 2020 jumlahnya 2.089.027 jiwa.
"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT, sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," ujarnya.