Selasa 21 Nov 2023 14:09 WIB

Besok, PN Sleman Gelar Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY

Hngga kini motif pelaku membunuh korban masih belum jelas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang perdana kasus mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian, Rabu (22/11/2023) besok. Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara PN Sleman Cahyono.

"Ya benar (sidang digelar besok)," kata Cahyono kepada Republika.co.id, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga

Dikutip dari laman resmi PN Sleman, persidangan dengan Nomor Perkara 634/Pid.b/2023/PN Smn tersebut akan digelar di Ruang Sidang 1 pukul 10.00 WIB. Dalam sidang besok, Cahyono juga akan bertindak sebagai hakim ketua. Ia didampingi oleh dua hakim lainnya, yakni hakim anggota 1 Edy Antono dan hakim anggota 2 Hernawan. 

Kasus mutilasi yang terjadi pada pertengahan 2023 lalu ini sempat menjadi sorotan publik. Untuk itu, jelang persidangan besok, Cahyono mengatakan, pihaknya melakukan persiapan, salah satunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjamin keamanan persidangan.