Rabu 22 Nov 2023 17:33 WIB

Laksamana Yudo Margono Nikmati Masa Pensiun dengan Bertani

Yudo hanya tertawa ketika ditanya apakah akan membuka sanggar wayang saat pensiun.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Pejabat Lama Panglima TNI  Laksamana TNI Yudo Margono usai Upacara Serah Terima Jabatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta , Rabu (22/11/2023). Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Foto: Republika/Prayogi
Pejabat Lama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai Upacara Serah Terima Jabatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta , Rabu (22/11/2023). Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laksamana Yudo Margono resmi melepas jabatannya sebagai panglima TNI karena memasuki masa pensiun. Dia sudah menyerahkan jabatan kepada Jenderal Agus Subiyanto.

Yudo mengaku, belum memikirkan aktivitas apa untuk menjalani masa pensiunnya. "Akan menikmati masa-masa pensiun," kata Yudo usai acara serah terima jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

 

Saat ditanya awak media apakah dirinya berencana untuk membuka sanggar wayang usai pensiun, Yudo hanya tertawa. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebu kembali menekankan bahwa dia bakal lebih memilih menikmati masa pensiunnya dan bertani.

 

"Ya itu tadi, kita nikmati dulu, nanti kita lihat dulu, kita lihat dulu. Ya itu, bertani," ujar Yudo.

 

Selain itu, ketika ditanya mengenai perasaannya setelah mengabdikan diri selama puluhan tahun di TNI, Yudo tak banyak berkomentar. "Merdeka!" ucap Yudo singkat sembari tersenyum.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI pada Rabu pagi WIB. Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

 

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada pukul 08.30 WIB. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement