SLEMAN – Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemerasan, hingga gratifikasi. Status Firli kini hanya menunggu keputusan presiden untuk diberhentikan sementara dari kursi ketua KPK. Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, mengatakan, merujuk pada Pasal...
Berita Lainnya