Kamis 23 Nov 2023 14:57 WIB

Firli, Mundur Lebih Terhormat

Firli akan diberhentikan sementara dari kursi ketua KPK melalui keppres.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

SLEMAN – Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemerasan, hingga gratifikasi. Status Firli kini hanya menunggu keputusan presiden untuk diberhentikan sementara dari kursi ketua KPK. Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, mengatakan, merujuk pada Pasal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement