Jauhi Perbuatan Syubhat karena Akan Mencelakakan Diri
Sahabat Rumah Berkah.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam (SAW) senantiasa mengingatkan umatnya untuk berhati-hati pada hal-hal yang dapat membahayakan dirinya, termasuk dalam masalah syubhat (samar atau tidak jelas dan meragukan).
Dalam hadis ke-enam kitab Arbain Nawawi diterangkan bahwa:
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِنَّ الْحَلالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُسْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكَ حِمَى أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُألا وهي القلب ارواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Abdillah, Nu'man bin Basyir Radhiallahuanhu dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati ". (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.
Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari'at. Abu Daud berkata: Islam itu berkisar pada empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
Dari hadis di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:1. Termasuk sikap wara (hati-hati) adalah meninggalkan syubhat.
2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
8. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema hadits yang terdapat dalam hadis ke enam dari kitab Arbain Nawawi di atas adalah sebagai berikut:
1. Penetapan halal dan haram 2: 275, 16: 115, 5: 87
2. Menghindari syubhat : 49:12
3. Kedudukan hati : 26: 89, 16: 106, 22:46
4. Allah Maha Berkuasa (Raja): 5: 40, 114: 2.
(Syahruddin El Fikri/Rumah Berkah).