REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Raja Yordania Abdullah II pada Selasa (28/11/2023), menegaskan penolakan negaranya terhadap setiap upaya Israel untuk memisahkan Tepi Barat dari Jalur Gaza.
Dalam sebuah pesan kepada kepala Komite Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina yang Tidak Dapat Dicabut (CEIRPP), Raja Abdullah II menegaskan bahwa Tepi Barat dan Gaza "adalah perpanjangan dari negara Palestina."
"Nilai-nilai dari semua agama samawi dan nilai-nilai kemanusiaan kita bersama menolak pembunuhan terhadap warga sipil," katanya menambahkan, menurut Pengadilan Kerajaan Yordania.
Dia mencatat, agresi Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza menentang hukum kemanusiaan internasional dan akan menyulut kekerasan dan kehancuran lebih lanjut terjadi di wilayah tersebut dan dunia.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina "datang dalam situasi luar biasa yang menyerukan kepada seluruh dunia untuk bertindak untuk menghentikan perang dan memaksa Israel untuk mencabut blokade di Jalur Gaza," tambah raja.
Raja juga menegaskan kembali penolakan Yordania untuk "menduduki kembali bagian dari Gaza atau membangun zona penyangga di dalamnya, dan memisahkan Tepi Barat dari Gaza."
Rakyat Palestina dan para pendukungnya di seluruh dunia akan merayakan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina pada hari Rabu (29/11/2023). Hari ini menandai resolusi Majelis Umum PBB tahun 1947 yang menyerukan pembagian Palestina menjadi negara "Arab" dan "Yahudi".
Sementara itu, Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.
Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 15.000 orang, termasuk 6.150 anak-anak dan 4.000 wanita, menurut otoritas kesehatan di daerah kantong tersebut. Sedangkan jumlah korban tewas dari pihak Israel mencapai 1.200 orang.