Pedagang melayani pembeli di Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor telah selesai direvitalisasi dengan anggaran Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4 miliar melalui penugasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 yang dirancang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman dan nyaman bagi pengunjung. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Sejumlah pengunjung berjalan di Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor telah selesai direvitalisasi dengan anggaran Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4 miliar melalui penugasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 yang dirancang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman dan nyaman bagi pengunjung. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedagang melayani pembeli di Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor telah selesai direvitalisasi dengan anggaran dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 senilai Rp 4 miliar melalui penugasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 yang dirancang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung.
sumber : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Advertisement