Kamis 30 Nov 2023 13:43 WIB

Pelaku Pencabulan Terhadap Wisatawan di Malioboro Diamankan Polisi

Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap wisatawan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Wisatawan menghabiskan waktu senja di kawasan wisata Titik Nol Yogyakarta di Malioboro. Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap wisatawan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wisatawan menghabiskan waktu senja di kawasan wisata Titik Nol Yogyakarta di Malioboro. Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap wisatawan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan pria berinisial AY (25) karena melakukan pencabulan di depan umum. Pelaku yang merupakan warga Depok, Kabupaten Sleman, tersebut melakukan pencabulan terhadap wisatawan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Sri Devi mengatakan, pelaku menggesekkan alat vitalnya ke wisatawan perempuan yang sedang menonton kabaret di kawasan Malioboro. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sore.

Baca Juga

Korban diketahui masih di bawah umur, yakni 17 tahun yang merupakan warga DKI Jakarta. Pada saat kejadian, kata Devi, korban tengah berwisata bersama keluarganya.

"Pelapor (ibu korban) dan korban sedang menonton kabaret. Korban tersebut merasa ada benda aneh yang menempel di belakang korban dimana di daerah sekitar bokong atau pantat," kata Devi di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (29/11/2023).