Jumat 01 Dec 2023 21:52 WIB

Dugaan Kebocoran Data, Legislator Ingatkan KPU untuk Bertanggung Jawab

Dalam unggahannya, Jimbo mengaku menemukan 204.807.203 data unik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengaku prihatin mendengar kabar tentang adanya dugaan diretasnya situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan anonim 'Jimbo' yang mengklaim telah berhasil mendapatkan data pemilih dari situs kpu.go.id.

Menurutnya jika benar terjadi, maka itu adalah sesuatu yang mengkawatirkan. "Dalam unggahannya, 'Jimbo'  mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih," kata Guspardi, Kamis (30/11/2023). 

 

Guspardi menambahkan, apalagi data pemilih yang diduga bocor berisi keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Politisi PAN tersebut mempertanyakan kebocoran data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga. Apapagi data DPT merupakan data yang super sensitif. Menurutnya jika IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi.

 

"Tentu hal ini harus menjadi perhatian sangat serius bagi KPU untuk segera berbenah diri dan memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai. Dirinya juga menuntut agar KPU memiliki mekanisme pencegahan terkait perlindungan data pemilih. Termasuk metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasian data itu," kata caleg Sumbar 2 tersebut. 

 

Ia berharap agar jangan sampai kejadian peretasan justru menimbulkan perdebatan di masyarakat dan membuat kredibiltas KPU menjadi tercoreng. Sebagai pihak yang diberi amanah untuk penyelenggara pemilu, KPU harus memastikan  keamanan data pemilih busa terjaga dengan baik. Sehingga tak bisa diretas oleh siapapun.

 

Oleh karena itu, ia mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahnya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

 

"KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement