REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan sejumlah hal seusai peretas atau hacker mengeklaim, berhasil mencuri 204 juta data pemilih Pemilu 2024 dari sistem KPU. Salah satunya adalah menonaktifkan akun-akun pengguna yang bisa mengakses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, penonaktifan akun dilakukan karena si peretas mengklaim mendapatkan data pemilih dengan cara meretas Sidalih. Penonaktifan dilakukan segera setelah, petugas KPU mengetahui informasi dugaan kebocoran data pada Senin (27/11/2033) sekitar pukul 15.00 WIB.
"KPU melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh threat actor, yaitu Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," kata Betty lewat siaran persnya di Jakarta, dikutip Kamis (30/11/2023).
Selain menonaktifkan akun, pihaknya juga segera menyampaikan dugaan kebocoran data tersebut kepada Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan sejumlah instansi terkait lainnya.