REPUBLIKA.CO.ID, MERSEYSIDE -- Everton secara resmi telah mengajukan banding terhadap sanksi pengurangan 10 poin oleh Liga Primer selaku operator Liga Primer Inggris. Sanksi tersebut dijatuhkan Liga Primer pada bulan lalu karena Everton dianggap melanggar aturan profitabilitas dan keberlanjutan (PSR).
“Everton Football Club hari ini telah mengajukan banding kepada Ketua Panel Yudisial Liga Primer atas keputusan Komisi Liga Primer yang mengenakan pengurangan 10 poin pada klub. Dewan Banding sekarang akan ditunjuk untuk mendengarkan kasus ini," demikian pernyataan klub, dilansir dari Reuters, Jumat (1/12/2023).
Sanksi yang diterima Everton merupakan yang terbesar sejak berdirinya Liga Primer. Pengurangan tersebut membuat Everton turun dari peringkat 14 klasemen ke zona degradasi dengan empat poin. Everton merasa sanksi tersebut tidak proporsional dan tak adil.
Penggemar Everton memprotes pemotongan tersebut saat mereka kalah 0-3 dari Manchester United pekan lalu. Ribuan pendukung memegang tanda berwarna merah muda cerah di Goodison Park yang bertuliskan "Korupsi" di bawah logo kepala singa Liga Primer.
Pekan lalu, kelompok suporter Everton The 1878s mengibarkan spanduk bertuliskan "Liga Primer=Korupsi" di atas Stadion Etihad saat Manchester City bermain imbang 1-1 dengan Liverpool. Ini menunjukkan kekecewaan mendalam penggemar the Toffees.
Sebelumnya, Everton mengakui selama persidangan bahwa melanggar PSR untuk periode musim 2021/2022. Namun masih menjadi perdebatan tentang sejauh mana pelanggaran yang dilakukan manajemen the Toffees.
Everton menilai sanksi pengurangan 10 poin tidak adil. Menurut mereka, sanksi finansial atau larangan transfer merupakan sudah hukuman yang proporsional.