REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kurangnya pengetahuan terhadap ketentuan kepabeanan sering menjadi hambatan utama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor. Dalam rangka mengatasi kendala ini, Bea Cukai aktif berperan sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan.
Bea Cukai ikut terlibat dalam kegiatan inkubator bisnis kewirausahaan inspirasi Yogyakarta istimewa menembus batas (PIJAR Beyond The Boundary) pada 27 November 2023. Program yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM D.I. Yogyakarta ini memiliki tujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor guna membantu UMKM menembus pasar internasional.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendorong kinerja UMKM salah satunya dengan program klinik ekspor, yang memberikan akses informasi terkait perizinan, prosedur, dan tata cara kegiatan ekspor impor kepada masyarakat luas.
Fasilitas lainnya adalah kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM), yang merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai untuk membantu UMKM yang membutuhkan bahan baku asal impor untuk produksi barang ekspor,” tutur Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Encep juga mengungkapkan selain menjadi narasumber dalam kegiatan PIJAR Beyond The Boundary, Bea Cukai juga aktif terlibat dalam program pengusaha wanita mandiri (Prostari) yang diinisiasi oleh Bea Cukai Yogyakarta pada 22 November 2023 lalu. Dalam pelatihan Prostari, narasumber dari diKemas.com dan Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta turut memberikan wawasan berharga kepada UMKM anggota.
Pelatihan tentang desain katalog dan teknik fotografi produk disampaikan langsung oleh Manager PT Lantabura Media, Rakmatniwa. Peserta tidak hanya diajarkan untuk membuat katalog yang menarik, tetapi juga dibekali dengan keterampilan fotografi untuk mempromosikan produk secara efektif.
Sementara itu, pemaparan materi perpajakan bagi pelaku UMKM disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta Eko Susanto. Eko memberikan pemahaman tentang peraturan pajak bagi pengusaha UMKM dan membuka sesi diskusi mengenai isu-isu terkini seputar perpajakan.
"Dengan upaya aktif Bea Cukai dalam memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor dan pelibatan dalam pelatihan Prostari, kami berharap para pelaku UMKM dapat memahami pengetahuan tentang kepabeanan, terutama proses ekspor dan impor guna memperluas peluang ekspor. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku bisnis, diharapkan dapat menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat kontribusi mereka dalam perekonomian negara," kata Encep.