Selasa 05 Dec 2023 18:03 WIB

Ulama Dayah Aceh Minta Ada Perbaikan Bank Syariah untuk Mencegah Ketimpangan dengan Isi Qanun LKS

Ulama Dayah Aceh minta bank syariah memperbaiki diri.

Rep: Rumah Berkah/ Red: Partner
.
Foto: network /Rumah Berkah
.

Ulama Dayah Aceh Minta Ada Perbaikan Bank Syari’ah untuk Mencegah Ketimpangan dengan Isi Qanun LKS

Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.

Ketua Tim Mubahasah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Dr. Tgk. Helmi Imran dalam paparannya menyebutkan, berdasarkan temuan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah perihal eksistensi Qanun/Pijakan Qanun LKS dimana terjadi ketimpangan antara praktik di lapangan dengan Qanun LKS, dan diharapkan agar praktik bank Syari’ah dapat betul-betul sejalan dengan isi Qanun LKS.

Ada beberapa poin yang dipertanyakan berdasarkan temuan, kata Tgk. Helmi yaitu: Pertama, terkait denda finansial dalam rangka penertiban nasabah yang mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No. 17 Tahun 2000 tentang sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, dimana pada butiran keputusan poin Nomor 5 tertulis: “Sanksi dapat berupa denda sejumlah uang yang besarnya ditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akad ditandatangani," ujarnya dalam siaran pers, Senin (4/12).