Rabu 06 Dec 2023 12:58 WIB

Jalur Pendakian Dibuka Meski Marapi Berstatus Waspada, Polda Sumbar Panggil BKSDA

Polisi memanggil BKSDA untuk mencari adakah unsur kelalaian menyusul erupsi Marapi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Dalam foto tak bertanggal yang dirilis 5 Desember 2023, oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional Indonesia (BASARNAS), tim penyelamat bersiap mengevakuasi jenazah seorang pendaki yang tewas dalam letusan Gunung Marapi di Agam, Sumatera Barat, Indonesia. Tim penyelamat yang mencari di lereng berbahaya gunung berapi Marapi di Indonesia menemukan lebih banyak mayat di antara para pendaki yang terkena letusan mendadak dua hari lalu.
Foto: BASARNAS via AP
Dalam foto tak bertanggal yang dirilis 5 Desember 2023, oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional Indonesia (BASARNAS), tim penyelamat bersiap mengevakuasi jenazah seorang pendaki yang tewas dalam letusan Gunung Marapi di Agam, Sumatera Barat, Indonesia. Tim penyelamat yang mencari di lereng berbahaya gunung berapi Marapi di Indonesia menemukan lebih banyak mayat di antara para pendaki yang terkena letusan mendadak dua hari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Erupsi Gunung Marapi yang terjadi akhir pekan lalu menelan banyak korban. Tercatat, ada 22 korban meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.

Sebagai pertanggungjawaban banyaknya korban ini, Polda Sumbar berencana memanggil pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan pemanggilan BKSDA untuk dimintai keterangan dan mengkroscek ulang terkait insiden erupsi Gunung Marapi. 

Baca Juga

"Kita akan panggil dan kroscek kembali insiden yang terjadi di Gunung Marapi. Sebab, di sana BKSDA memungut biaya para pendaki yang bakal melakukan pendakian," kata Dwi Sulistyawan, Rabu (6/12/2023). 

Dwi mengatakan, dipanggilnya BKSDA ini selain mereka yang melakukan pengelolaan taman wisata alam (TWA) Gunung Marapi, mereka juga bertanggung jawab atas insiden yang menimpa seluruh pendaki Gunung Marapi.