Rabu 06 Dec 2023 21:42 WIB

Bawaslu akan Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Kampanye Anies di Lampung

Anies akan berkampanye di Provinsi Lampung pada pekan ini.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) berswafoto bersama warga usai menyampaikan gagasan saat kampanye bersama pemuda di Medan, Sumatera Utara, Ahad (3/12/2023). Anies Baswedan memulai kampanye di hari keduanya dengan menggelar diskusi bersama mahasiswa dan pemuda di Kota Medan.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) berswafoto bersama warga usai menyampaikan gagasan saat kampanye bersama pemuda di Medan, Sumatera Utara, Ahad (3/12/2023). Anies Baswedan memulai kampanye di hari keduanya dengan menggelar diskusi bersama mahasiswa dan pemuda di Kota Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon presiden (capres) Anies Baswedan di Provinsi Lampung pada Kamis (7/12/2023). Anies akan berkunjung ke Kabupaten Lampung Tengah terlebih dahulu, sebelum melakukan agenda kampanye di Kota Bandarlampung. 

"Besok kami akan melakukan pengawasan melekat. Baik kampanye Anies di Kabupaten Lampung Tengah maupun di Kota Bandarlampung," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

Dia pun meminta jajaran pengawas di dua daerah tersebut untuk benar-benar dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye capres di wilayahnya masing-masing. "Yang perlu di awasi adalah materi kampanye harus sesuai aturan, tidak melakukan politik uang, dan lainnya sebagaimana peraturan yang berlaku," kata Tamri

Kemudian, Tamri pun menghimbau agar kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilu dapat menyesuaikan dengan STTP yang dikeluarkan. "Jadi kami minta juga jam dan lokasi atau titik kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu harus sesuai dengan STTP nya," kata dia.

Pada sisi lain Tamri mengungkapkan, selama sembilan hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Lampung belum menemukan atau mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye. "Kalau pelanggaran belum kami temukan. Tetapi ada satu potensi pelanggaran pemilu di Pringsewu yang sedang kami telusuri," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement