Kamis 07 Dec 2023 13:56 WIB

KLHK Gelar Presentasi Green Leadership Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023

KLHK memilih lima kepala dinas yang jadi kandidat penerima penghargaan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Foto: dok KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota. Para kepala dinas ini merupakan kandidat penerima Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023. 

Sebanyak lima kandidat Kepala Dinas Lingkungan Hidup hadir yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan sepuluh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bontang, dan Kota Medan.

Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam di hadapan para Dewan Juri. Mereka memaparkan program dan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Adapun materi kinerja pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang akan di presentasikan oleh kandidat meliputi berbagai aspek yaitu: aspek dukungan; aspek kolaborasi; aspek upaya; dan aspek inovasi. Dalam aspek pertama dukungan dari Pimpinan Daerah masing-masing serta stakeholder terkait. 

Terkait aspek upaya yaitu hasil pemantauan kualitas lingkungan yaitu media udara, air, lahan, gambut, dan air laut. Selain itu, para kandidat ini ditantang untuk menjelaskan inovasi untuk meningkatkan kapasitas sosial. Terakhir, kolaborasi dalam peningkatan Indeks Respon Lingkungan Hidup.

Acara ini tidak hanya memberikan wadah bagi para kandidat untuk mempresentasikan program mereka, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Dewan Juri. Maka demikian, diharapkan akan terciptanya dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan hidup.

Selanjutnya, kandidat yang nantinya terpilih menjadi kandidat terbaik akan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diumumkan pada 20 Desember 2023.

Penghargaan akan diberikan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek. Selain penghargaan itu sendiri, para penerima juga akan mendapatkan kesempatan berbagi pengalaman mereka, membuka pintu kolaborasi lebih lanjut dalam upaya bersama untuk lingkungan yang lebih baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement