REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE -- Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie. Sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023), sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis (7/12/2023).
Imam memerincikan, bayaran yang harus dilunaskan para pengungsi tersebut bervariasi. Yaitu, anak-anak sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp 7 juta dan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp 14 juta.
“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” ujarnya.
Imam menuturkan, terbongkarnya bayaran tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar (70) pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762. HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.