Sabtu 09 Dec 2023 12:44 WIB

Bareskrim Amankan Tiga Orang saat Razia Tempat Hiburan di Bandung

Tiga orang pengunjung itu positif menggunakan amphetamin dan MDMA.

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
Foto: Antara
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengamankan tiga pengunjung, saat menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari. Para pengunjung pun dilakukan test urine. 

"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan, ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," kata Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak.

Dia menjelaskan, razia itu dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, jelang pergantian tahun 2023. Lanjut dia, pengunjung yang positif narkotika khususnya amphetamin dan MDMA itu, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut.

Calving mengungkapkan, hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir, berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir.

Sementara itu, dalam razia itu, pihak Bea Cukai menemukan empat gudang minuman dan satu etalase yang memajangkan minuman beralkohol.

"Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ungkapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement