Sabtu 09 Dec 2023 19:10 WIB

KLHK Upayakan Korban Erupsi Marapi Dapat Santunan

KLHK upayakan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait bencana erupsi Marapi.

Gunung Marapi memuntahkan abu vulkanik ke udara di Agam, Sumatera Barat.
Foto: AP Photo/Ade Yuandha
Gunung Marapi memuntahkan abu vulkanik ke udara di Agam, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi. "Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki," kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu (9/12/2023).

Indriati menjelaskan sejak terjadinya erupsi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem melalui BKSDA Provinsi Sumbar, selaku pengelola telah dan terus melakukan upaya-upaya terbaik bagi korban.

Baca Juga

"Kami semaksimal mungkin akan membantu korban bencana alam erupsi Gunung Marapi baik yang meninggal maupun luka-luka," kata Dian.

Para korban erupsi gunung api tersebut diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa). Ia mengatakan, apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

"Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi, sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Namun, BKSDA tetap mengupayakan asuransi dapat diklaim korban atau ahli waris.

Asuransi hanya diberikan kepada korban apabila terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia atau jatuh saat pendakian. Namun, sebagai bentuk kepedulian pihaknya mengupayakan klaim asuransi dapat dilakukan atas nama kemanusiaan.

"Yang jelas sedang kita upayakan asuransi atau memberikan santunan kepada korban," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement