JAKARTA – Pembunuhan keji seorang ayah terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinilai menjadi alarm pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak. UU tersebut akan mengatur rinci tentang pencegahan agar tragedi Jagakarsa tak lagi pernah terulang. "Soal RUU Pengasuhan Anak yang sudah 20 tahun ini diperjuangkan,...
Berita Lainnya