Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Festival Belanja 12.12 Sebentar Lagi, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Senin 11 Dec 2023 15:42 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai yang diperoleh dari seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai pada bulan Oktober 2023, terdapat 393 laporan pengaduan dengan modus penipuan tertinggi melalui olshop.

Bea Cukai yang diperoleh dari seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai pada bulan Oktober 2023, terdapat 393 laporan pengaduan dengan modus penipuan tertinggi melalui olshop.

Foto: Bea Cukai
Modus olshop menduduki posisi pertama dengan persentase mencapai 49 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan industri e-commerce merupakan salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya perilaku masyarakat selaku konsumen yang menggunakan layanan e-commerce sebagai media berbelanja online. 

Berdasarkan Laporan Perilaku Konsumen e-commerce Indonesia 2023 yang dipublikasikan Kredivo dan Katadata Insight, festival belanja online masih menarik minat banyak konsumen. Data menunjukkan volume transaksi tertinggi terjadi saat festival belanja online yang terjadi pada 12 Desember (12.12) dan 11 November (11.11), dengan peningkatan transaksi hingga dua kali lipat dibandingkan rata-rata transaksi harian. 

Baca Juga

“Seiring tingginya volume transaksi pada festival belanja online, masyarakat juga patut mewaspadai modus penipuan yang terjadi melalui online shop (olshop). Khususnya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, dalam siaran persnya. 

Berdasarkan data pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diperoleh dari seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai pada Oktober 2023, terdapat 393 laporan pengaduan dengan modus penipuan tertinggi melalui olshop. Modus olshop menduduki posisi pertama dengan persentase mencapai 49 persen dan total kerugian yang dialami mencapai 47 persen dari total pengaduan pada bulan Januari hingga Oktober 2023.