Senin 11 Dec 2023 21:57 WIB

Tiktok dan Tokopedia Kerja Sama, Ini Arahan Sandiaga

Sandiaga mendukung terjadinya kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia.

Logo Tokopedia.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Logo Tokopedia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap kemitraan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui Tokopedia dengan TikTok dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

"Kami berharap dampaknya terhadap UMKM positif, paling tidak dari segi penyampaian hasil-hasil penjualan dari TikTok Shop, yang harus berhenti karena regulasi pemerintah," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca Juga

Sandiaga menyampaikan, mendukung terjadinya kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia. Menurutnya, Tokopedia telah memiliki lisensi atau izin sebagai e-commerce.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah TikTok yang mampu menyesuaikan dan mengikuti regulasi pemerintah. "Pemerintah memfasilitasi karena GoTo melalui Tokopedia memiliki lisensi e-commerce dan TikTok Shop bisa beroperasi dan kami mengapresiasi gerak cepat dari TikTok dan GoTo untuk menyesuaikan dan mengikuti regulasi pemerintah," kata Sandiaga.

Diketahui, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi mengumumkan kemitraan strategis bersama platform hiburan TikTok untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) nasional.

Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah Tokopedia serta TikTok akan memiliki pengendalian terhadap Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

TikTok akan menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia. Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo diharapkan dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement