Rabu 13 Dec 2023 07:44 WIB

Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas di Cianjur, 224 Korban Meninggal Dunia

Ada sejumlah jalur yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cianjur.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kecelakaan lalu lintas.
Foto: Riga Nurul Iman
(ILUSTRASI) Kecelakaan lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, berupaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan menekan risikonya. Berdasarkan data Polres Cianjur sepanjang 2023 ini, dilaporkan terjadi 360 kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 224 korban meninggal dunia dan 309 korban terluka.

“Dari ratusan kejadian kecelakaan, didominasi pengendara roda dua dan truk diduga rem blong yang menghantam pengendara lain di depannya,” kata Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Kapolres mengatakan, ada sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur, di antaranya di jalur Gekbrong, jalur Bandung-Cianjur, jalur Puncak, dan Cikalongkulon.

Dalam upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas, termasuk menjelang momen libur Natal dan tahun baru (Nataru), menurut Kapolres, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menambah rambu-rambu peringatan bagi pengguna jalan. Pengguna kendaraan diminta lebih hati-hati dan waspada.

Di jalur rawan kecelakaan lalu lintas juga dipasang marka kejut dan disiapkan jalur penyelamatan.

Polres Cianjur pun mewaspadai potensi kecelakaan lalu lintas di jalur yang biasanya dilalui bus dan truk, seperti jalur Gekbrong dan Puncak. Di mana biasanya terjadi rem blong. Terkait hal itu, kata dia, pihaknya berupaya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan.

Menurut Kapolres, pemeriksaan dilakukan secara acak. Sopir bus dan truk yang kendaraannya dinilai tidak laik jalan diminta tidak memaksakan beroperasi karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami rutin melakukan pemeriksaan kendaraan besar yang melintas di jalur utama Cianjur sebagai upaya antisipasi kecelakaan dan mengimbau pengendara yang melintas memastikan kendaraan laik jalan, serta berhenti ketika lelah guna menghindari kecelakaan,” kata Kapolres.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan mengatakan, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Sosialisasi dilakukan ke berbagai kalangan, termasuk para pelajar.

Pasalnya, masih ada pelajar yang belum cukup umur, namun sudah mengemudikan kendaraan bermotor. Tak jarang juga kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Sosialisasi tertib berlalu lintas kita ajarkan pada anak sejak dini, sehingga saat mereka mendapat izin berkendara dapat mematuhi aturan lalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Hadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement