Kamis 14 Dec 2023 05:37 WIB

KPU Segera Tegur TKN karena Gibran 'Ngomporin' Pendukung saat Debat

Gibran diketahui ngomporin pendukungnya untuk bersorak mendukung Prabowo Subianto.

Rep: Febriyan A/ Red: Agus Yulianto
Gestur capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) saling sanggah saat sesi debat perdana Calon Presiden di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik.  Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gestur capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) saling sanggah saat sesi debat perdana Calon Presiden di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik. Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, pihaknya akan melayangkan teguran kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran karena cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melanggar ketentuan saat gelaran debat capres perdana.

Gibran diketahui 'ngomporin' pendukungnya untuk bersorak mendukung Prabowo Subianto yang sedang berdebat membelanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini yang tidak boleh dan kita tegur," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Kendati begitu, KPU belum melayangkan teguran itu kepada TKN Prabowo-Gibran. Teguran akan disampaikan sebelum gelaran debat cawapres pada Jumat (22/12/2023). "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," ujar Hasyim.

Terpisah, Direktur Juru Debat TKN, Budiman Sudjatmiko enggan memberikan tanggapan terkait aksi Gibran tersebut. Dia menyerahkan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menentukan apakah tindakan tersebut melanggar atau tidak.

"Bagaimana itu, KPU atau Bawaslu silahkan (tentukan). Kita tidak akan memberikan tanggapan. Kalau itu dianggap bukan pelanggaran, ya it's oke," kata Budiman kepada wartawan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023) malam.

Aksi Gibran 'ngomporin' pendukungnya itu terjadi saat debat capres perdana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. Peristiwa itu bermula ketika capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanyakan perasaan Prabowo terkait putusan MK, yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, ternyata diwarnai pelanggaran kode etik eks ketua MK Anwar Usman.

Prabowo menyampaikan pembelaan bahwa putusan MK bersifat final, sehingga dirinya memilih Gibran sebagai cawapres. Dia lantas menegaskan bahwa penentuan pemenang Pilpres 2024 adalah rakyat.

"Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih kami. Dan saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye, sorry yee," kata Prabowo.

Saat Prabowo menyebut "sorry ye" itu, Gibran yang berada di pinggir panggung tampak bangkit dari kursinya. Dia lantas tepuk tangan, lalu menoleh ke arah para pendukungnya. 

Dengan muka memerah, Gibran menggerakkan kedua tangannya sebagai pertanda meminta pendukung untuk tepuk tangan dan bersorak mendukung Prabowo. Arena debat sontak bergemuruh. Girban kembali duduk usai Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma'ruf mengingatkannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement