REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para ulama sepakat bahwa waktu mengerjakan sholat sunnah Witir adalah setelah sholat Isya hingga waktu Subuh tiba. Jika seorang Muslim berniat mengerjakan sholat sunnah Witir tapi ketiduran hingga waktu Subuh tiba atau terlewat. Maka apa yang harus dilakukan, bisakah tetap melaksanakan sholat sunnah witir setelah sholat Subuh?
Ulama kharismatik, Buya Yahya Zainul Maarif yang akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah kajian di Channel Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan, disepakati para ulama waktu sholat Witir adalah setelah mengerjakan sholat Isya sampai terbit fajar shadiq yaitu masuk waktu sholat Subuh.
"Kalau waktu sholat Subuh sudah tiba artinya waktu sholat Witir sudah berakhir," kata Buya Yahya dalam sebuah kajian di Al-Bahjah TV satu tahun yang lalu.
Buya Yahya menyampaikan, pertanyaannya adalah melakukan qadha sholat Witir secara umum apakah bisa. Para ulama mengatakan ada qadha sholat Witir. Sebagian ulama mengatakan sholat Witir bisa diqadha di waktu sholat Dhuha.
Tapi karena sholat Witir khusus dikerjakan di malam hari, maka qadha di waktu Dhuha adalah ditambah menjadi genap rakaatnya. Artinya, kalau biasa sholat Witir dilakukan tiga rakaat, maka qadha sholat Witir di waktu Dhuha dilakukan empat rakaat, ini pendapat para ulama.
Sebagian ulama mengatakan qadha sholat Witir bisa saja dilakukan di waktu Dhuha dengan mengerjakannya seperti sholat Witir di malam hari, yakni sholat Witir tiga rakaat.
Buya Yahya menegaskan, para ulama menjelaskan tentang qadha sholat Witir artinya sholat Witir bisa diqadha supaya orang tidak biasa meninggalkan Witir.
Waktu Dhuha
Jika Buya Yahya menyampaikan bahwa sholat Witir bisa diqadha di waktu sholat Dhuha. Mungkin sebagian Muslim bertanya, kapan tepatnya waktu Dhuha itu?
Dalam buku 33 Macam Jenis Sholat Sunnah yang ditulis Ustaz Muhammad Ajib Lc terbitan rumah Fiqih Publishing. Dijelaskan bahwa waktu pelaksanaan sholat Dhuha terbentang luas mulai ketika matahari sudah terbit sempurna bulatannya sampai menjelang adzan Dzuhur.
Artinya sholat Dhuha di wilayah Indonesia misalnya, boleh dikerjakan di awal waktu misalnya sekitar pukul 06.00 pagi dengan syarat matahari sudah sempurna bulatannya. Juga boleh dikerjakan di akhir waktu mepet dengan waktu Dzuhur dengan syarat belum adzan Dzuhur atau belum masuk waktu Dzuhur.
Akan tetapi waktu yang paling afdhal untuk mengerjakan sholat Dhuha adalah sekitar pukul 09.00 ke atas. Sebab para ulama mengatakan waktu yang afdhal itu setelah seperempat waktu siang terlewati atau ketika sinar matahari mulai menyengat.
Imam An-Nawawi Rahimahullah seorang ulama besar madzhab Syafi'iy menyebutkan sebagai berikut.
"Waktu sholat Dhuha adalah sejak ketika matahari terbit sampai dengan waktu zawal (waktu datangnya shalat Dzuhur). Imam al-Mawardi mengatakan waktu yang bagus adalah ketika seperempat siang sudah berlalu."
Waktu afdhal ini berdasarkan hadits shahih ini. Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu berkata sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda, "Shalat awwabin (dhuha) itu ketika sinar matahari sudah menyengat." (HR Muslim)