REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ziarah kubur sesuai dengan hukum dasarnya adalah jaiz (boleh) dan dapat menjadi sunnah atau dapat pula menjadi makruh atau menjadi haram. Hal itu tergantung dari niat yang melaksanakan ziarah.
Apabila seseorang berziarah semata-mata karena Allah SWT, maka ziarah yang ia lakukan menjadi ibadah baginya. Bila ziarahnya untuk mengambil i’tibar atau nilai pelajaran atas yang didapatnya, maka apa yang dia lakukan menjadi sunnah.
Sebaliknya, bila ziarahnya hanya semata-mata karena didorong nafsu atau pertimbangan lain yang tidak dibenarkan agama, yang dapat merusak akidah, apa yang ia lakukan menjadi ziarah yang makruh, bahkan haram dan diazab di sisi Allah SWT.
Untuk itu dalam buku Tuntunan Manasik Haji terbitan Kementerian Agama disebutkan mengenai dua hikmah ziarah kubur. Berikut penjabarannya:
Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan menambah rasa cinta terhadap ajaran-ajaran agama. Hal ini termasuk dalam pemahaman sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surat al-Anam ayat 11:
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Yang artinya, "Katakanlah (Muhammad), "Jelajahilah bumi, kemudian perhatikanlah bagai-mana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu."
Kedua, mengambil pelajaran dari apa yang ditemukannya dalam ziarah untuk kepentingan hidupnya selagi tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sikap seperti ini termasuk yang difirmankan Allah SWT dalam Alquran Surat al-Hasyr ayat 2:
هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ۚ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا ۖ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا ۖ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ ۚ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pewlajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.”
Dijelaskan bahwa, ziarah kubur mengajarkan umat Islam tentang pentinganya menghargai sejarah dan konservasi peninggalan para pendahulu. Ziarah juga memberi pelajaran bahwa hidup ini berproses dan bersiklus; mulai dari lahir, tumbuh menjadi anak-anak, remaja, dewasa, hingga usia tua dan mati kembali keharibaan Tuhan.
Baca juga: Kalimat yang Diulang 31 Kali dalam Surat Ar-Rahman, Ini Deretan Rahasianya
Ziarah mengingatkan setiap manusia tentang hakekat hidup tak lebih dari sebuah proses silih berganti dari satu kondisi ke kondisi lain. Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 140:
إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ ۚ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّااسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Yang artinya, "Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang zalim."