Kamis 21 Dec 2023 21:35 WIB

Firli Bahuri Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Firli Bahuri sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari KPK ke Presiden Jokowi.

Rep: Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK non aktif  Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari  vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Firli menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli merasa tak bisa menuntaskan masa kerjanya hingga selesai karena terjerat kasus dugaan pidana. 

Baca Juga

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," kata Firli di hadapan wartawan, Kamis (21/12/2023). 

Firli juga secara khusus meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Entah kesalahan apa yang dimaksudnya untuk permintaan maaf itu. 

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," ujar Firli. 

Firli turut menghaturkan terima kasih kepada anak buahnya di KPK. "Rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat sebagai ketua KPK," lanjut Firli. 

Firli datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar. Dengan begitu, Firli kembali mangkir dari sidang etik. 

"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang, setelah itu saya datang bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli. 

Selain permintaan maaf, Firli hanya melontarkan pernyataan soal kecintaannya pada Indonesia. Firli pun berharap Indonesia punya masa depan yang lebih baik. 

"Saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia, saya sungguh cinta menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik. Sehingga kita menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang," ujar Firli. 

Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli. 

Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru. Tercatat, Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023). 

Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi di antaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mangan Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

photo
Karikatur Opini Republika : Ketua KPK Jadi Tersangka - (Republika/Daan Yahya)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement