Ahad 24 Dec 2023 14:05 WIB

Diresmikan, TPST Tamanmartani Sleman Optimalkan Pengolahan Residu Sampah

Kapasitas optimal TPST Tamanmartani yakni 80 ton per hari.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Truk pengangkut sampah membongkar muatan di TPST Tamanmartani, Sleman, DI Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Truk pengangkut sampah membongkar muatan di TPST Tamanmartani, Sleman, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Tamanmartani, Kalasan. Peresmian dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani.

"Peresmian TPST ini tentu saja sangat mendukung upaya pengolahan sampah dari hulu sampai dengan ke hilir di Sleman, dari penghasil sampah sampai pemanfaatan sampah residu," katanya.

Kustini menambahkan keberadaan TPST Tamanmartani akan menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Sleman. Ia berharap dengan telah diresmikannya TPST Tamanmartani akan menjadi salah satu sarana pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga masyarakat Sleman untuk mengurangi dan mengelola sampah.

"Keberadaan TPST Tamanmartani akan semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan yang berlaku di Sleman," tegasnya.

Dijelaskan, strategi Pemkab Sleman dalam penanganan sampah juga diupayakan melalui penanganan sampah yang dimulai dari hulu hingga tingkat hilir. Di tingkat hulu, peran serta masyarakat secara swadaya diarahkan untuk mengelola sampah organik secara

mandiri.

"Selain masyarakat juga diarahkan untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, dan recycle)," ungkap dia.

Ia juga mengajak masyarakat  untuk mengolah sampah layak jual dan layak daur ulang melalui kegiatan bank sampah dan sedekah sampah. Gerakan tersebut diharapkan dapat diterapkan diseluruh padukuhan.

"Sedangkan di tingkat kalurahan, pengelolaan sampah dioptimalkan melalui BUMKal," jelas bupati.

Terakhir, untuk pengelolaan residu sampah diolah menjadi Refuse-derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Pemkab Sleman telah melakukan kerja sama dengan

PT SBI yang merupakan salah satu realisasi komitmen dalam melakukan pengelolaan sampah di Sleman secara paripurna.

Pemanfaatan RDF tersebut dapat menjadi salah satu solusi yang tepat dalam memaksimalkan upaya pengolahan residu sampah di TPST Tamanmartani. Dengan demikian, ke depan volume residu sampah di Sleman dapat semakin berkurang.

"Saya berharap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat terlaksana untuk mewujudkan Sleman yang lestari dan

sejahtera," ujarnya.

Kapasitas optimal TPST Tamanmartani yakni 80 ton per hari. Saat ini sedang berlangsung kegiatan konstruksi. Skema pengelolaan yang digunakan adalah mengolah sampah menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen.

Adapun pagu anggaran konstruksi bersumber dari APBD Sleman berjumlah Rp 7 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana TPST Tamanmartani, Rp 7.440.000.000 untuk pembangunan TPST Tamanmartani, Kalasan, dan Rp 6.801.767.500 dari dana keistimewaan. Pagu anggaran operasional sekitar Rp 2.400.000.000 di 2024.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement