REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, tidak merisaukan ancaman pakar telematika Roy Suryo yang akan melaporkannya ke kepolisian. Roy mengancam mempidanakan Hasyim karena telah menuduhnya sebagai tukang fitnah imbas mikrofon yang dipakai cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat.
Bukannya takut, Hasyim malah meminta meminta awak media balik bertanya kepada Roy Suryo tentang rekam jejaknya yang pernah dipidana kasus penistaan agama. "Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim menyindir Roy Suryo di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Hasyim tidak mau menggubris lebih jauh tentang rencana Roy yang akan melaporkannya kepada polisi. Dia lebih mementingkan urusan pekerjaan di KPU di mana hari pemilihan semakin dekat. "Tanya dia aja," ucap Hasyim.
Polemik Ketua KPU versus Roy Suryo, berawal ketika Roy membuat cicitan di akun X yang mengkritik banyaknya aksesoris alat komunikasi yang dipakaikan kepada para cawapres saat debat, Jumat (22/12/2023) malam WIB. Roy mencurigai alat yang dipakai Gibran menguntungkannya dalam debat cawapres.
Hasyim pun mengatakan, semua cawapres, penyelenggara debat dari stasiun televisi, dan tim pasangan calon yang berada di holding room melihat pemasangan mikrofon tersebut. Dia meminta kepada siapa pun yang meragukan penggunaan headset bisa bertanya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara debat cawapres.
Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan, Roy sebenarnya sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.
Roy tak terima...