REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terbukti secara sah dan meyakinkan mengajak berhubungan badan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024. Kini, Hasyim resmi dipecat karena terbukti melanggar etik.
Sebelumnya, Hasyim saat menjabat sebagai ketua KPU pernah menjadi khatib Sholat Idul Adha 1445 Hijriyah di Semarang, Senin (17/6/2024).
BACA JUGA: Rasulullah Ungkap Tiga Tanda Sebelum Kiamat, Ini Makna Simbolisnya
Dalam ceramahnya saat menjadi khatib, Hasyim mengatakan hewan ternak, yaitu domba, kambing, kerbau, sapi atau unta yang dikurbankan adalah binatang. Ini mengandung setidaknya dua makna.
"Yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih," kata Hasyim saat menjadi khatib Sholat Idul Adha, Senin (17/6/2024).
Hasyim mengatakan, yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman dan takwa.
Hasyim menjelaskan, sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia. Sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannya yang selalu benar. Selain itu, sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.
Selanjutnya...