REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memantau kelancaran proses pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun anggaran 2023 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di DKI Jakarta. Di antaranya di KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, dan KPPN Jakarta VI yang bertugas menangani pembayaran tagihan untuk Kementerian Negara atau Lembaga (K/L) strategis.
K/L strategis yang dimaksud meliputi Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ada juga KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah yang melayani penyaluran pembiayaan atas beban anggaran yang bersumber dari Pinjaman dan Hibah baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pada 2023, KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani alokasi DIPA Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.721,62 triliun atau 78 persen dari seluruh Belanja Pemerintah Pusat pada APBN. Kelancaran proses pencairan anggaran pada akhir tahun, khususnya pada KPPN di wilayah DKI Jakarta, dinilai krusial mengingat porsi anggaran yang dibayarkan pada hari-hari terakhir tahun anggaran 2023 ini masih cukup tinggi.
Disebutkan, pada Desember jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta rata-rata sebanyak 1.700 SPM. Puncaknya mencapai 4.300 SPM per hari di salah satu KPPN.
Secara nasional, sampai 21 Desember 2023, realisasi Belanja Negara tercatat mencapai Rp 2.769,6 triliun atau sebesar 88,3 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp 3.061,2 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.998,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 771,4 triliun.
Maka, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp 366,3 triliun atau 11,7 persen dari total pagu. Realisasi Belanja pemerintah pusat tersebut antara lain dimanfaatkan untuk mendukung tahapan persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hingga 2 Desember 2023, anggaran Pemilu telah terealisasi Rp 23,4 triliun atau 77,0 persen dari pagu Rp 30,4 triliun. Realisasi anggaran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merupakan mitra kerja dari KPPN yang dikunjungi (KPPN Jakarta IV dan KPPN Jakarta VI) mencapai Rp 20 triliun.
Dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk pembentukan Badan Ad hoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, masa kampanye Pemilu, pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik. Selain itu, dukungan Pemilu juga dilaksanakan oleh 14 K/L lain dengan realisasi anggaran Rp 3,4 triliun, yang dimanfaatkan antara lain untuk pengamanan Pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait Pemilu.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan melakukan dialog dengan perwakilan dari beberapa Satuan Kerja Mitra KPPN yang dikunjungi. Di antaranya dengan Sekjen Kementerian Luar Negeri, perwakilan dari beberapa kedutaan besar di luar negeri, Sekjen Kementerian Agama, Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perwakilan dari Puskeu Mabes Polri, serta perwakilan beberapa lender Pinjaman Luar Negeri seperti KFW Development Bank dan IDB.
"Terus jalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara KPPN dengan satuan kerja. Sehingga target-target yang ingin dicapai dalam mengelola anggaran di akhir tahun ini dapat terwujud," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang dikutip Republika, Rabu (27/12/2023). Perlu diingat juga, kata dia, agar tetap menjaga tata kelola yang baik dalam melaksanakannya.