REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bunuh diri karena terlilit utang akhir-akhir kembali marak terjadi. Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak karena jika tidak ditangani secara serius maka kasus serupa akan terus terjadi.
Pemerintah seharusnya menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Kemudian lembaga filantropi dan atau lainnya mungkin juga bisa ikut mencarikan solusi agar persoalan ini dapat teratasi dengan cepat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Prof Noor Achmad menanggapi maraknya kasus bunuh diri karena menghadapi kesulitan hidup yang disebabkan oleh utang. Apalagi Baznas juga memiliki program dalam membantu melunasi utang pinjaman online yang sudah dimulai sejak 2022.
"Kita tetap membantu sesuai dengan ketentuan yang kita punya. Membantu mustahik," ujar Noor di Kantor Baznas, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Namun, Noor mengatakan Baznas tidak sembarangan dalam melunasi utang seseorang. Baznas akan melakukan verifikasi yang ketat terhadap calon penerima bantuan pelunasan utang. Pasalnya, banyak orang berutang bukan karena kebutuhan.
Menurutnya, yang ditemukan di kalangan masyarakat adalah beberapa dari mereka berutang yang bersifat konsumtif dan asal-asalan. Oleh karena itu, mereka bukan orang yang benar-benar fakir-miskin. Sementara masih banyak orang yang memang kondisinya fakir miskin.
Tak sedikit fakir miskin tidak berani berutang. Maka dari itu, kata Noor, Baznas akan memprioritaskan mereka yang benar-benar fakir miskin dan gharim untuk dibantu.
"Jadi (syaratnya) fakir, miskin, dan gharim," kata Noor.
Kemudahan meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online memicu seseorang terlilit utang menumpuk. Sementara mereka tidak memiliki kemampuan membayarnya. Akibatnya utang mereka terus menumpuk karena bunga yang terus berjalan.
Situasi tersebut membuat mereka stres. Sehingga mereka mengambil cara-cara yang dilarang agama untuk menyelesaikan persoalan tersebut seperti bunuh diri atau berbuat kriminal lainnya.