Sabtu 30 Dec 2023 08:42 WIB

Soal Video Gus Miftah, Bawaslu Diminta Tindak Dugaan Adanya Pelanggaran 

Pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Pengamat Politik Ray Rangkuti.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengamat Politik Ray Rangkuti.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menanggapi soal beredarnya video penceramah Miftah Maulana Habbirohman (Gus Miftah) tengah membagi-bagikan uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia mendesak, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan di dalam kegiatan tersebut.

"(Meminta) agar Bawaslu meminta keterangan Gus Miftah dan panitia acara tentang kegiatan yang dimaksud," kata Ray, Jumat (29/12/2023).

Ray menilai, Gus Miftah selama beberapa bulan ini dikenal dekat dengan capres/cawapres nomor urut 2. Dalam kegiatan tersebut terdengar juga teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari capres/cawapres 02.

"Karena situasi itulah, maka acara itu punya potensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktek politik uang. Dan pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil. Ia masuk jenis pelanggaran berat pemilu," ucapnya.

Dia menilai, Gus Miftah tentu bisa menyampaikan klarifikasi acara tersebut. Namun, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. 

"Bantahan yang dapat diterima secara tepat adalah melalui keterangan Bawaslu. Alias paska Bawaslu memeriksa acara tersebut," ungkapnya.

Karena itu, Ray mendesak Bawaslu untuk segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa acara itu tidak mengandung unsur politik uang. Sekaligus mendorong agar segala bentuk acara yang menabur uang, untuk sementara tidak melibatkan siapapun yang terikat dengan capres/cawapres manapun. 

"Karena hal itu sangat riskan mengundang terjadinya politik uang," kata dia.

Sebelumnya penceramah Gus Miftah telah  mengklarifikasi video viral, yang menampilkan dirinya sedang bagi-bagi uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa acara tersebut merupakan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan.

Gus Miftah menyampaikan, Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah setiap hari. Bahkan, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit. 

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," katanya dalam keterangan melalui video di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Gus Miftah menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah. Dia menyebut uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pesan itu disampaikan Gus Miftah menanggapi sebuah video, yang merekam ia sedang membagi-bagikan uang ke masyarakat. Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaus bergambar Prabowo Subianto.

"Ada yang bertanya, itu ada kaus Prabowo, silakan Anda yang memvideo dan membawa kaus," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement