REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) di Jalan Raya Puncak mulai Ahad (31/12/2023) pukul 21.00 WIB hingga Senin (1/1/2023) pukul 01.00 WIB. Setelah itu, aparat kepolisian akan menerapkan kebijakan arus satu arah atau one way, dari Kawasan Puncak menuju Jakarta.
"Mulai pukul 01.00 WIB nanti dibuka (Jalan Raya Puncak). Kemudian akan diterapkan arus one way arah ke bawah (Jakarta)," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan di Simpang Gadog, Bogor, Ahad (31/12/2023) malam.
Rizky mengatakan, kebijakan one way akan diterapkan hingga semua kendaraan wisatawan turun dari Kawasan Puncak menuju Jakarta. Apabila sudah, maka arus lalu lintas akan diterapkan dua arah kembali.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, terdapat puluhan ribu kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Kawasan Puncak dalam beberapa hari terakhir jelang pergantian tahun baru 2024. Pada hari ini saja terdapat 43 ribu kendaraan yang dari arah Jakarta yang menuju Kawasan Puncak. Adapun jumlah kendaraan yang meninggalkan Kawasan Puncak hari ini baru 39 ribu.