Selasa 02 Jan 2024 08:07 WIB

Pemerintah Beri Dana Tunggu Hunian untuk Pemilik Rumah Rusak Berat Gempa Sumedang

BNPB juga menyerahkan dana siap pakai senilai Rp 350 juta untuk tanggap darurat.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang dan rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang dan rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana ini untuk seluruh warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak.

"Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Baca Juga

Suharyanto saat mendatangi lokasi terdampak gempa bumi Sumedang, Senin, memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik. Ia mengatakan dana sebesar Rp 500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

"Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan," kata Suharyanto.

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari. Hal ini disesuaikan periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako, dan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal. "Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp 350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama sepekan ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas," kata Suharyanto.

Kepala BNPB mengatakan bahwa seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dengan membentuk Posko Siaga Nataru.

Dengan adanya Posko Siaga Nataru, pada saat kejadian gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana dapat segera bertindak cepat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement