Selasa 02 Jan 2024 08:07 WIB

Pemerintah Beri Dana Tunggu Hunian untuk Pemilik Rumah Rusak Berat Gempa Sumedang

BNPB juga menyerahkan dana siap pakai senilai Rp 350 juta untuk tanggap darurat.

Red: Agus raharjo
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang dan rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang dan rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana ini untuk seluruh warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak.

"Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Baca Juga

Suharyanto saat mendatangi lokasi terdampak gempa bumi Sumedang, Senin, memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik. Ia mengatakan dana sebesar Rp 500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

"Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan," kata Suharyanto.