REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David Nerotumilena, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih tegas untuk menegakkan netralitas dan merekomendasikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pemilu.
Billy mengatakan hal itu untuk merespons video berisi sejumlah ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat video dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menyesalkan kejadian itu dan tentu Bawaslu atau KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang bertanggung jawab terhadap ini, harus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Billy di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan Timnas AMIN selalu mengutamakan dan mendukung penegakan terhadap netralitas ASN, bahkan untuk anggota Polri dan TNI. Lebih lanjut, dia mengatakan perbuatan yang jelas sudah melanggar aturan itu seharusnya tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah diatur sesuai dengan Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.